Dari Ibnu Mas'ud ra., Rasulullah saw bersabda, "Wanita itu seluruhnya aurat." (Thabrani).
Aurat
menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu jika diperlihatkan.
Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika
diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di
depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu, atau
mereka yang memiliki aib.
Allah
swt. berfirman, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka
memanjangkan jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).
Syaikh
Rasyid Ridha, dalam kitabnya 'Nida Lil Jinsil Lathif menerangkan latar
belakang turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum
wanita mukminat biasa rnengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita
non-muslimah pada masa jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian
dada-dada mereka. Hanya sesekali mereka rnengenakan jilbab, itu pun
tidak merata. Jilbab adalah sejenis pakaian luar yang menutupi seluruh
anggota tubuh. Jika mereka merasa perlu mereka memakainya, tetapi jika
tidak, mereka tidak akan memakainya. Orang-orang yang usil, lantas
mengganggu mereka lantaran wanita-wanita itu disangka amat (hamba sahaya
wanita). Sebab memang 'amatlah yang sering kali sengaja mempertontonkan
sebagian dari anggota tubuh mereka. Kebiasaan itulah yang kemudian
dijadikan sarana oleh kaum munafik untuk mengganggu kaum wanita
mukminah, termasuk istri-istri Nabi. Dan mereka beralasan bahwa mereka
menyangka wanita-wanita itu adalah amat. Oleh sebab itu, Allah
memerintahkan kepada seluruh wanita mukminah agar memanjangkan
jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala, leher sampai dada mereka.
Dengan demikian mereka dapat mengenali bahwa wanita-wanita yang memakai
jilbab adalah wanita-wanita mukminah.
Menutup
aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah Ta'ala untuk menyelamatkan
kaum wanita dari bahaya fitnah. Sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin
Khattab ra., beliau berkata, "Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan
jangan biarkan istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian
Qibthi, karena sekalipun tidak tipis namun ia dapat menimbulkan
rangsangan dan mengundang fitnah." (Tarikh At Thabari: IV/215).
Dr.
Anwar Jundi menulis, bahwa Islam menekankan agar wanita melindungi diri
dengan cara memakai pakaian yang menutup seluruh auratnya, mengharamkan
berduaan dengan pria yang bukan mahramnya, dan seluruh aktifitas yang
akan mendatangkan maksiat. Usaha-usaha ini adalah untuk menyelamatkan
wanita dari fitnah, dan menyelamatkan masyarakat dari fitnah wanita.
Beliau
menambahkan bahwa dengan beragam cara pula musuh-musuh Islam
mempropagandakan 'bugilisme'. Mereka mencanangkan falsafah buruk yang
lepas dari norma-norma masyarakat. Mereka menciptakan rancangan pakaian
dengan tidak membedakan mana pakaian untuk pria dan mana pakaian untuk
wanita, sehingga tidak ada lagi garis pembeda yang memisahkan di antara
keduanya. Akibatnya, perbuatan haram pun berkembang, yaitu wanita nampak
seperti pria atau pria nampak seperti wanita. Hal ini karena
dipengaruhi oleh mode pakaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar