Kamis, 27 November 2014

Bolehkah Wanita Berenang di Kolam Renang ?

Terkadang wanita juga membutuhkan sesuatu yang bisa menyegarkan kembali dirinya dari kejenuhannya menjalankan aktivitas sehari-harinya, tidak hanya laki-laki yang bisa dengan mudah mencari aktivitas untuk menghibur dirinya. Cara yang ditempuh wanita pun bermacam-macam, ada yang suka berbelanja, ada yang suka pergi ke gunung, ada yang suka berenang dan ada yang suka melakukan aktivitas lainnya.
Mungkin sebagian pembaca pernah bertanya, apakah boleh seorang wanita pergi ke kolam renang untuk berenang di sana? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang wanita untuk mandi di hammaam (tempat pemandian umum di zaman Rasulullah)?
Ya, benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang wanita untuk mandi di tempat pemandian umum. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُدْخِلْ حَلِيلَتَهُ الْحَمَّامَ
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalan hammaam (tempat pemandian umum).”[1]

Kemuliaan Wanita di Masa Islam

Wanita begitu dimuliakan dalam Islam. Tidak seperti masa sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masa-masa suram seperti itu malah wanita terinjak martabatnya dan tidaklah terhormat. Coba kita tengok saat orang Jahiliyyah mendapatkan anak perempuan. Dalam ayat disebutkan,
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS. An Nahl: 58-59).

Rabu, 19 November 2014

Aurat Wanita

Dari Ibnu Mas'ud ra., Rasulullah saw bersabda, "Wanita itu seluruhnya aurat." (Thabrani).
Aurat menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu, atau mereka yang memiliki aib.
Allah swt. berfirman, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka memanjangkan jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).

Berhias Bagi Kaum Wanita

Nabi saw berkata kepada Umar Radhiallahu anhu.," Maukah kuberitahukan sebaik-baik simpanan seseorang? Ia adalah wanita sholehah, yaitu jika suami memandangnya, maka ia menyenangkannya."

Syaikh Abdul Halim Hamid menyatakan, bahwa Islam mengangkat tinggi-tinggi derajat berhias seorang wanita. Wanita yang memperhatikan dandanannya dan mempercantik diri di hadapan suaminya untuk menciptakan rasa suka cita, dinilai oleh Islam sebagai wanita sholehah, yaitu sebagai sebaik-baik perhiasan dunia.
Sedangkan Syaikh Ahmad Alqet mengatakan bahwa sudah menjadi fitrah wanita untuk merawat tubuh, kecantikan dan keserasian busananya, sehingga masa-masa remaja wanita relatif digunakan untuk menarik perhatian lelaki guna mempertautkan hatinya dengan lelaki idaman yang dirasa sanggup menitipkan dirinya melaui jalan syari'ah. Bila hal ini belum tercapai, maka biasanya mereka mengerahkan segala kemampuan dan kepandaiannya untuk menjaga kecantikan yang menjadi jaminan masa depan.

Jumat, 07 November 2014

Etika Berhias Wanita Muslimah (2)

Kaidah kedua seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).

Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

Etika Berhias Wanita Muslimah (1)

Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita. Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita ‘tuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri. Sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31). 

Kamis, 06 November 2014

Kriteria Muslimah Sejati

Wanita adalah pelengkap kepada kaum lelaki, sekaligus memelihara keseimbangan ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Islam memandang tinggi kedudukan wanita Sebagai manusia yang memiliki kemuliaan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam salah satu hadits memartabatkan kaum wanita sholehah dalam Islam sebagai perhiasan dunia yang paling indah.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

“Dunia ini penuh Perhiasan dan Perhiasan yang paling Indah ialah Wanita yang Sholehah.”  (H.R Muslim)

Kisah-kisah wanita sholehah mengenai ketaatan kepada perintah  Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya,

Kaki Juga Aurat Yang Wajib Ditutup

Diantara aurat wanita yang sering dilalaikan untuk ditutup oleh banyak Muslimah adalah kaki. Bahkan Muslimah yang sudah berjilbab lebar pun banyak yang masih terbuka kakinya sehingga bisa terlihat lelaki yang bukan mahramnya. Padahal sejak dahulu masyarakat kita, walhamdulillah, memahami bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.

Batasan Aurat Wanita

Allah ta’ala berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka” (QS. An Nur: 31).

Rabu, 05 November 2014

Saudariku... Inilah Kemuliaanmu !

Beberapa contoh hukum-hukum syariat Islam yang menggambarkan pemuliaan dan penghargaan Islam terhadap kaum perempuan:
1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna bagi wanita ketika berada di luar rumah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Ahzaab,59)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu, “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Jilbabku Penutup Auratku

Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).

Selasa, 04 November 2014

Tatacara Mandi Haid Bagi Muslimah

Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid.


Agar ibadah kita diterima Allah maka dalam melaksanakan salah satu ajaran islam ini, kita harus melaksanakannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah telah menyebutkan tata cara mandi haid dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandi haidh, maka beliau bersabda:

Kemuliaan dan Keutamaan Aisyah Rodhiyallahu 'Anha

Beliau adalah Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah binti Abu Bakr, Shiddiqah binti Shiddiqul Akbar, istri tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir empat tahun setelah diangkatnya Muhammad menjadi seorang Nabi. Ibu beliau bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir bin Abdi Syams bin Kinanah yang meninggal dunia pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup yaitu tepatnya pada tahun ke-6 H.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah dua tahun sebelum hijrah melalui sebuah ikatan suci yang mengukuhkan gelar Aisyah menjadi ummul mukminin, tatkala itu Aisyah masih berumur enam tahun. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun rumah tangga dengannya setelah berhijrah, tepatnya pada bulan Syawwal tahun ke-2 Hijriah dan ia sudah berumur sembilan tahun.

Senin, 03 November 2014

Sifat Kesalehan Aisyah Rodliyallahu 'Anha

Seorang gadis kecil periang berumur sembilan tahun sedang gembira bermain-main dengan teman-temannya. Rambutnya awut-awutan dan mukanya kotor karena debu. Tiba-tiba beberapa orang yang sudah agak tua muncul dari sebuah rumah di dekat situ dan datang ke tempat anak-anak tadi bermain-main.
Mereka lalu membawa anak gadis itu pulang, memberinya pakaian yang rapi, dan malam itu juga, gadis itu dinikahkan dengan laki-iaki paling agung di antara manusia, Nabi agama Islam. Suatu penghormatan paling unik yang pernah diterima seorang wanita. Aisyah adalah salah seorang putri tersayang Sayidina Abu Bakar, sahabat Nabi yang setia, yang kemudian menggantikan Nabi sebagai Khalifah Islam yang pertama. Gadis itu lahir di Mekkah 614 Masehi, delapan tahun sebelum permula an zaman Hijrah. Orang tuanya sudah memeluk agama Islam. Sejak mulai kecil anak gadis itu telah dididik sesuai dengan tradisi paling mulia --agama baru itu-- dan dengan sempurna dipersiapkan dan diberinya hak penuh untuk kemudian menduduki tempat yang mulia.

Urgensi Tarbiyah Bagi Wanita Muslimah

Muslimah merupakan komponen dalam keluarga dan masyarakat yang sangat menentukan  perannya dalam membentuk generasi dan menciptakan peradaban. Sejarah telah mencatat, sejak zaman nabi Adam, hingga nabi yang terakhir nabi kita Muhammad SAW, banyak kita dapatkan kisah betapa muslimah (wanita) di sekitar  para nabi sangat berperan di dalam membantu tugas dakwah para nabi. Sebagai contoh misalnya peran Siti Aisiah  istri Firaun, di tengah kehidupan jahil Firaun dan anak buahnya, Aisiah telah menunjukkan keteguhannya dalam memegang keimanan kepada Allah SWT, dan kepada Musa AS, walaupun harus menanggung ujian berat. Demikian juga peran ibu Musa ketika musa masih bayi, yang dengan ikhlas memenuhi perintah Allah untuk menghanyutkan bayinya. Juga peran kakak  Musa AS yang turut serta memantau kotak yang berisi bayi Musa yang dihanyutkan. Kita lihat juga bagaimana peran Siti Hajar ayah Ismail AS, dalam mendidik anaknya sehingga mampu menjadi hamba Allah yang sabar ketika menerima perintah  untuk disembelih. Lihatlah juga bagaimana pengorbanan dan perjuangan Khadijah RA dalam membela dakwah suaminya. Peran Asma binti Abu Bakar yang telah membantu kesuksesan dakwah Rasulullah SAW. Kepandaian Aisyah RA, sehingga mampu mendidik kaum wanita sepeninggal Rasul, dengan mengajarkan berbagai macam hadits.
Munculnya muslimah yang demikian besar perannya dalam kehidupan dan sejarah perjuangan  para nabi, tentu tidak secara instant dan tiba-tiba. Mereka semua menjadi muslimah yang tangguh dalam segala hal, adalah berkat adanya proses pembinaan yang berkelanjutan.
Maka jika kita semua, tanpa kecuali, baik laki-laki ataupun perempuan ingin mengulang sejarah, mengukir kembali pribadi-pribadi muslimah yang siap mendukung terciptanya peradaban Islam yang gemilang, mestilah memberikan dukungan yang penuh terhadap aktivitas tarbiyah muslimah. Pemahaman ini penting, sehingga akan ada kerja sama  yang selaras antara ikhwan dan akhwat dalam mensukseskan program tarbiyah muslimah.